Menu

Mode Gelap

Hukrim

Diduga Tipu Rekan Bisnis hingga Rp500 Juta, Pria di Bintan Ditangkap Polisi

badge-check


					Kanit Reskrim Polsek Bintan Timur, IPTU Yovi Akbar Perbesar

Kanit Reskrim Polsek Bintan Timur, IPTU Yovi Akbar

KEPRI.INFO,BINTAN – Tim Jatanras Polsek Bintan Timur menangkap seorang pria berinisial A yang diduga melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan terhadap rekan bisnisnya hingga menyebabkan kerugian sekitar Rp500 juta.

Terduga pelaku ditangkap di kediamannya setelah dilaporkan oleh TM, korban yang merupakan pemilik toko bangunan di Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan.

Kanit Reskrim Polsek Bintan Timur, IPTU Yovi Akbar, mengatakan kasus tersebut bermula pada 2025 ketika korban dan terduga pelaku menjalin kerja sama bisnis.

Saat itu, pembayaran pembelian material bangunan dilakukan menggunakan cek dan masih dapat dicairkan.

“Pada tahun 2025, pembayaran menggunakan cek masih berjalan lancar dan dapat dicairkan,” ujar IPTU Yovi Akbar.

Namun, pada Juni 2026, setelah kembali melakukan pembelian material bangunan, terduga pelaku diduga menyerahkan puluhan lembar cek yang tidak memiliki saldo mencukupi saat dicairkan.

“Korban baru mencairkan cek tersebut pada Juni 2026. Saat dicairkan, sekitar 50 lembar cek itu ternyata tidak memiliki saldo,” jelasnya.

Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Bintan Timur.

Akibat kejadian itu, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp500 juta.

“Terduga pelaku telah kami amankan dan saat ini menjalani proses hukum di Polsek Bintan Timur,” kata IPTU Yovi Akbar.

Polisi masih melakukan penyidikan lebih lanjut untuk melengkapi berkas perkara dan mendalami kasus tersebut.(YULI).

Redaktur: Sueb

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Kuasa Hukum Kecewa PT Kepri Vonis Empat Terdakwa Kasus Jembatan Marok Kecil Dua Tahun Penjara

8 Juli 2026 - 10:33 WIB

Kuasa Hukum Kecewa PT Kepri Vonis Empat Terdakwa Kasus Jembatan Marok Kecil Dua Tahun Penjara

Curi Kabel di Gedung Koperasi Merah Putih, Pria 21 Tahun Diamankan Polsek Gunung Kijang

5 Juli 2026 - 12:03 WIB

Seorang pria berinisial M.D. (21) diamankan pihak kepolisian usai diduga melakukan pencurian kabel di Gedung Koperasi Desa Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 18.50 WIB lalu.

Satreskrim Polres Kepulauan Anambas Ungkap Kasus Curat, Korban Rugi Lebih dari Rp70

2 Juli 2026 - 16:19 WIB

Tim Satreskrim Polres Kepulauan Anambas berhasil ringkus pelaku Curat

Polisi Ringkus Terduga Pelaku Penganiayaan Karyawati Hotel Four Points by Sheraton Lagoi

1 Juli 2026 - 15:14 WIB

Tersangka NZ (24) yang diduga menganiaya seorang karyawati Hotel Four Points by Sheraton Lagoi, Kabupaten Bintan pada Selasa (16/06) lalu saat diinterogasi penyidik Unit Reskrim Polsek Bintan Bintan Utara

Sempat Viral di Media Sosial, Polisi Ringkus Empat Spesialis Pencurian AC Outdoor di Bintan

30 Juni 2026 - 20:26 WIB

Tengah, Kapolsek Bintan Timur, AKP Aang Setiawan saat menggelar jumpa Pers, Selasa (30/01).
Trending di Hukrim