Menu

Mode Gelap

Hukrim

Diduga Tipu Rekan Bisnis hingga Rp500 Juta, Pria di Bintan Ditangkap Polisi

badge-check


					Kanit Reskrim Polsek Bintan Timur, IPTU Yovi Akbar Perbesar

Kanit Reskrim Polsek Bintan Timur, IPTU Yovi Akbar

KEPRI.INFO,BINTAN – Tim Jatanras Polsek Bintan Timur menangkap seorang pria berinisial A yang diduga melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan terhadap rekan bisnisnya hingga menyebabkan kerugian sekitar Rp500 juta.

Terduga pelaku ditangkap di kediamannya setelah dilaporkan oleh TM, korban yang merupakan pemilik toko bangunan di Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan.

Kanit Reskrim Polsek Bintan Timur, IPTU Yovi Akbar, mengatakan kasus tersebut bermula pada 2025 ketika korban dan terduga pelaku menjalin kerja sama bisnis.

Saat itu, pembayaran pembelian material bangunan dilakukan menggunakan cek dan masih dapat dicairkan.

“Pada tahun 2025, pembayaran menggunakan cek masih berjalan lancar dan dapat dicairkan,” ujar IPTU Yovi Akbar.

Namun, pada Juni 2026, setelah kembali melakukan pembelian material bangunan, terduga pelaku diduga menyerahkan puluhan lembar cek yang tidak memiliki saldo mencukupi saat dicairkan.

“Korban baru mencairkan cek tersebut pada Juni 2026. Saat dicairkan, sekitar 50 lembar cek itu ternyata tidak memiliki saldo,” jelasnya.

Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Bintan Timur.

Akibat kejadian itu, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp500 juta.

“Terduga pelaku telah kami amankan dan saat ini menjalani proses hukum di Polsek Bintan Timur,” kata IPTU Yovi Akbar.

Polisi masih melakukan penyidikan lebih lanjut untuk melengkapi berkas perkara dan mendalami kasus tersebut.(YULI).

Redaktur: Sueb

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Diduga rugikan nasabah hingga Rp 4,25 Milyar, Kejari Bintan periksa BRI Tanjung Uban.

19 Agustus 2026 - 10:08 WIB

Kantor Kejaksaan Negeri Bintan, Foto-Yuli

Kebakaran Lantai Dua Alfamart di Tanjung Uban, Polisi Bergerak Cepat Padamkan Api

18 Agustus 2026 - 10:20 WIB

Kebakaran Lantai Dua Alfamart di Tanjung Uban, Polisi Bergerak Cepat Padamkan Api

Tour Mangrove Berujung Kecelakaan, Dua Boat Pancung Tabrakan di Lagoi

18 Agustus 2026 - 09:10 WIB

Tour Mangrove Berujung Kecelakaan, Dua Boat Pancung Tabrakan di Lagoi

Diduga Curi Besi Bekas, Pria di Tanjungpinang Diamankan Polisi

14 Agustus 2026 - 15:05 WIB

Wakapolresta Tanjungpinang AKBP Farouk Oktora, S.H., S.I.K didampingi Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, Kasi Humas, Kanit Jatanras saat memperlihatkan barang bukti besi hasil curian pelaku, Jumat (14/08)

Polisi Amankan Terduga Pelaku Pencurian Kabel Jembatan Dompak

14 Agustus 2026 - 14:57 WIB

Wakapolresta Tanjungpinang AKBP Farouk Oktora, S.H., S.I.K. saat memperlihatkan barang bukti kabel yang diamankan dari tersangka pencurian, Jumat (14/08)
Trending di Hukrim