Menu

Mode Gelap

Head Line

Berikut Syarat Kelengkapan Berkas Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor

badge-check


					Flyer syarat Kelengkapan Berkas Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor,  (Samsat Tanjungpinang) Perbesar

Flyer syarat Kelengkapan Berkas Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor, (Samsat Tanjungpinang)

TANJUNGPINANG, Kepri.info – Membayar pajak kendaraan merupakan kewajiban yang harus dipenuhi setiap pemilik kendaraan di Indonesia, khususnya di Kota Tanjungpinang.

Kali ini, Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Tanjungpinang, menginformasikan Syarat Kelengkapan Berkas Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor.

Pajak kendaraan bermotor terbagi menjadi dua jenis, pertama pajak kendaraan tahunan (1 tahun), dan pajak kendaraan lima tahunan (5 tahun)

Berikut syarat-syarat kelengkapan berkas pembayaran pajak kendaraan bermotor.

•Syarat Pajak 1 Tahun

1. KTP asli (sesuai STNK)

2. Pajak asli dan fotocopy

3. Fotocopy BPKB

•Syarat Pajak 5 Tahun

1. KTP asli (Sesuai STNK) dan fotocopy

2. Pajak asli dan fotocopy

3. STNK asli dan fotocopy

4. Fotocopy BPKB

5. Cek fisik kendaraan

6. Melampirkam BPKB asli

•Syarat Bea Balik Nama

1. KTP asli (Tanjungpinang) dan fotocopy

2. Pajak asli dan fotocopy

3. STNK asli dan fotocopy

4. BPKB asli dan fotocopy

5. Surat jual beli bermaterai dan fotocopy

6. Kwitansi jual beli bermaterai dan fotocopy

7. Cek fisik kendaraan

•Syarat Duplikat STNK

1. KTP

2. Arsip STNK

3. Fotocopy BPKB

4. Surat kehilangan dari kepolisian

5. Surat pernyataan hilang yang dibuat pemilik

6. Cek fisik kendaraan. (Nzl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Pengumuman Kehilangan SKGR

31 Juli 2026 - 15:17 WIB

Pengumuman Kehilangan SKGR

Tercatat di LPSE, Dua Peserta Beberkan Pemenang Tender Jalan Sagulung Punya SKP Minus

28 Juli 2026 - 13:12 WIB

(Ilustrasi) Ilustrasi proses evaluasi tender pengadaan barang dan jasa yang menjadi sorotan terkait dugaan penyedia ber-SKP minus tetap ditetapkan sebagai pemenang.

SKP Minus Terungkap di Masa Sanggah, Pokja 068 Didesak Coret Pemenang Tender Rp2,8 Miliar

27 Juli 2026 - 10:04 WIB

Ilustrasi dugaan pelanggaran ketentuan Sisa Kemampuan Paket (SKP) dalam tender proyek jalan

Desakan Evaluasi Ulang Pemenang Tender Rp2,8 Miliar dengan Status SKP Minus

26 Juli 2026 - 17:48 WIB

Ilustrasi proyek peningkatan jalan dan dokumen tender.

Aksi Ugal-Ugalan Pokja 068? Penyedia Ber-SKP Minus Lolos, Peserta Lain Berguguran

25 Juli 2026 - 16:09 WIB

(Ilustrasi) Ilustrasi proses evaluasi tender pengadaan barang dan jasa yang menjadi sorotan terkait dugaan penyedia ber-SKP minus tetap ditetapkan sebagai pemenang.
Trending di Head Line