Menu

Mode Gelap

Kepri

Isdianto Terbitkan Edaran Protokol Ibadah di Masjid

badge-check


					Isdianto Terbitkan Edaran Protokol Ibadah di Masjid Perbesar

Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kepri H. Isdianto mengeluarkan edaran Protokol Pelaksanaan Ibadah di Masjid pada fase Kelaziman Baru (New Normal). Pelaksanaan ibadah tersebut tentu dengan menerapkan protokol pencegahan Covid-19 di masjid.

“Pelaksanaan Ibadah secara berjamaah pada Zona Merah dan Zona Kuning, pada prinsipnya pemerintah tetap menganjurkan untuk shalat berjamaah dirumah, namun demikian bagi pengurus dan jamaah masjid yang tetap berkeinginan untuk melaksanakan shalat berjamaah di Masjid, diperkenankan dengan syarat pengawasan ketat dari Pemerintah setempat dalam hal penerapan Protokol Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Masjid,” demikian Isdianto dalam edaran tertanggal 26 Mei 2020 itu.

Surat yang ditujukan kepad Bupati dan Wali Kota sebagai Ketua Tim Gugus Tugas itu dalam rangka persiapan pelaksanaan adaptasi perubahan pola hidup pada situasi Covid-19 (New Normal) di Provinsi Kepulauan Riau. Surat itu juga memperhatikan Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaran Ibadah di Saat Wabah Pandemik Covid-19.

Menurut Isdianto, berdasarkan Fatwa MUI dimaksud menyatakan setiap orang wajib melakukan ikhtiar menjaga kesehatan dan menjauhi setiap hal yang dapat menyebabkan terpapar penyakit, karena merupakan bagian dari menjaga tujuan pokok beragama (al-Dharuriyat al-Khams).

Dalam edaran itu, Pengurus Masjid wajib memperhatikan dan melaksanakan standar Protokol Pencegahan Penyebaran covid-19 di Masjid. Standarnya antara lain menyediakan sarana cuci tangan pakai sabun, melakukan pemeriksaan suhu tubuh jamaah, serta menggunakan masker bagi pengurus maupun jamaah.

Selain itu, jamaah diminta membawa sajadah masing-masing. Mereka pun diminta untuk tidak berjabat tangan dan berpelukan. Jamaah juga dimintakan menerapkan Physical Distancing/menjaga jarak, minimal 1 lengan antara satu jamaah dengan jamaah lainnya.

Surat itu juga menganjurkan dalam ibadah sholat untuk menggunakan ayat-ayat pendek, mempersingkat pelaksanaan khutbah.

Larangan-larangan juga diberlakukan untuk jamaah. Bagi jamaah yang tidak menggunakan masker tidak diperkenankan untuk berjamaah di masjid. Kemudian bagi jamaah yang kurang sehat atau yang memiliki gejala demam, batuk, bersin tidak diperkenankan untuk berjamaah di masjid.

“Jamaah diprioritaskan bagi warga setempat sekitar masjid atau jamaah tetap masjid,” demikian surat bernomor 56/SET-GTC19/V/2020.

Isdianto juga dalam surat tersebut mengimbau kepada seluruh pengurus dan jamaah untuk melaksanakan doa bersama setiap selesai shalat berjamaah agar pandemi covid-19 segera berakhir.

“Bupati/Walikota selaku Ketua Gugus Percepatan Penanganan Covid- 19 Kabupaten/Kota menetapkan jadwal pemberlakuan ibadah berjamaah dimasjid dalam rangka fase New Normal, meningkatkan pembinaan dan pengawasan secara ketat terhadap pelaksanaan Protokol Pencegahan Penyebaran Covid-19 pada kegiatan ibadah berjamaah di Masjid dan dapat menambahkan standar protokol diatas mengikuti situasi dan kondisi di daerah masing-masing,” sebut Isdianto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Gubernur Ansar Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Warga, Bazar UMKM hingga Layanan Gratis Diserbu Masyarakat

13 Juli 2026 - 08:56 WIB

Gubernur Ansar memberikan hadiah Door Prize Jalan Santai sebelum mengikuti Nobar Piala Dunia antara Argentina vs Swis

KRI Beladau-643 Kawal Ekspedisi Rupiah Berdaulat, Distribusikan Uang Layak Edar ke Pulau Terluar Kepri

11 Juli 2026 - 10:22 WIB

KRI Beladau-643 dari jajaran Komando Armada (Koarmada) I berhasil menyelesaikan misi pengamanan dan dukungan pelayaran dalam Ekspedisi Rupiah Berdaulat yang diselenggarakan Bank Indonesia di wilayah Kepulauan Riau.

Polda Kepri dan KPID Perkuat Sinergi Cegah Hoaks dan Wujudkan Penyiaran Sehat

9 Juli 2026 - 17:07 WIB

Polda Kepulauan Riau (Kepri) dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kepri memperkuat sinergi dalam menciptakan iklim penyiaran yang sehat sekaligus mendukung terwujudnya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di wilayah Kepulauan Riau.

Ansar Targetkan Redistribusi 3.000 Hektare Lahan HPL di Bintan Jadi Prioritas Reforma Agraria Kepri 2026

8 Juli 2026 - 16:08 WIB

Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad membuka Rapat Koordinasi Awal Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Kepri Tahun 2026 di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Selasa (7/7/2026).

DPMPTSP Kepri Bekali Pelaku Usaha Teknik Pelaporan LKPM

6 Juli 2026 - 16:43 WIB

Sekretaris DPMPTSP Kepri, Joni Hendra Putra
Trending di Kepri