Menu

Mode Gelap

Head Line

UMK Pinang 2019 Naik Rp 205.985 Ribu

badge-check


					UMK Pinang 2019 Naik Rp 205.985 Ribu Perbesar

UMK Pinang 2019 Naik Rp 205.985 Ribu

TANJUNGPINANG Kepri, Info – Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Mikro Kota Tanjungpinang, Marzul Hendri menyampaikan, bahwa Upah Minimum Kota (UMK) Tanjungpinang pada tahun 2019 sebesar Rp 2.771.172 juta.

Artinya, kata dia, UMK pada tahun 2019 mendatang mengalami kenaikan dibandingkan pada tahun 2018 lalu sebesar Rp 205.985 ribu atau naik 8,71 persen. Dimana, UMK 2018 hanya sebesar Rp. 2.565.187 juta.

Menurutnya, penetapan UMK ini mengacu pada PP no. 78 Tahun 2015 tentang pengupahan.

“Itu dasar hukum penetapan UMK. Permberlakuannya dilakukan pada bulan januari 2019. Untuk kewenangan pengawasan penerapan UMK berada di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepri,” ungkapnya, Selasa (13/11/2018).

Ia menambahkan, dasar UMK mengacu pada Undang-undang no.13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan pasal 89 ayat 3 menyatakan bahwa upah minimum ditetapkan oleh gubernur dengan menperhatikan rekomendasi dari Dewan Pengupahan Provinsi atau bupati/walikota.

“Penetapan UMK 2018 ini melalui rapat dewan pengupahan kota yang rapatnya dipimpin asisten 2 setdako, dan berita acaranya tanggal 6 November 2018 lalu,” ujarnya.

Marzul menjelaskan, kenaikan UMK itu sudah diteruskan ke Wali Kota Tanjungpinang. Dan sekarang ini dalam proses ke Gubernur Kepri.

“Sedangkan jumlah perusahaan yang aktif di Kota Tanjungpinang sebanyak 2.785 perusahaan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Empati Satlantas Polres Kepulauan Anambas, Kunjungi dan Beri Dukungan Korban Laka Lantas

4 April 2026 - 19:59 WIB

Empati Satlantas Polres Kepulauan Anambas, Kunjungi dan Beri Dukungan Korban Laka Lantas

Kapolresta Tanjungpinang Safari Ramadhan di Polsek Bukit Bestari

7 Maret 2026 - 16:51 WIB

Tengah, Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Indra Ranu Dikarta didampingi Kapolsek Bukit Bestari, Kompol Suardi, Jum'at (06/03). F-Humas

Polres Kepulauan Anambas Serahkan Parcel Imlek kepada Pengurus Vihara Gunung Dewa Siantan

16 Februari 2026 - 11:26 WIB

Polres Kepulauan Anambas melaksanakan kegiatan sosial berupa pemberian parcel kepada pengurus Vihara Gunung Dewa Siantan, Senin (16/02/2026) pagi.

Kementerian ATR/BPN Pastikan Tata Ruang Menjadi Kunci Utama untuk Mendukung Program Prioritas Presiden Prabowo

9 Februari 2026 - 15:41 WIB

Menko IPK, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)

Tekan Angkat Kecelakaan Lalulintas, Polresta Tanjungpinang Gelar Apel Keselamatan Seligi

2 Februari 2026 - 15:09 WIB

Tekan Angkat Kecelakaan Lalulintas, Polresta Tanjungpinang Gelar Apel Keselamatan Seligi
Trending di Hukrim