Menu ✖

Mode Gelap

Head Line

UMK Pinang 2019 Naik Rp 205.985 Ribu

badge-check


					UMK Pinang 2019 Naik Rp 205.985 Ribu Perbesar

UMK Pinang 2019 Naik Rp 205.985 Ribu

TANJUNGPINANG Kepri, Info – Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Mikro Kota Tanjungpinang, Marzul Hendri menyampaikan, bahwa Upah Minimum Kota (UMK) Tanjungpinang pada tahun 2019 sebesar Rp 2.771.172 juta.

Artinya, kata dia, UMK pada tahun 2019 mendatang mengalami kenaikan dibandingkan pada tahun 2018 lalu sebesar Rp 205.985 ribu atau naik 8,71 persen. Dimana, UMK 2018 hanya sebesar Rp. 2.565.187 juta.

Menurutnya, penetapan UMK ini mengacu pada PP no. 78 Tahun 2015 tentang pengupahan.

“Itu dasar hukum penetapan UMK. Permberlakuannya dilakukan pada bulan januari 2019. Untuk kewenangan pengawasan penerapan UMK berada di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepri,” ungkapnya, Selasa (13/11/2018).

Ia menambahkan, dasar UMK mengacu pada Undang-undang no.13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan pasal 89 ayat 3 menyatakan bahwa upah minimum ditetapkan oleh gubernur dengan menperhatikan rekomendasi dari Dewan Pengupahan Provinsi atau bupati/walikota.

“Penetapan UMK 2018 ini melalui rapat dewan pengupahan kota yang rapatnya dipimpin asisten 2 setdako, dan berita acaranya tanggal 6 November 2018 lalu,” ujarnya.

Marzul menjelaskan, kenaikan UMK itu sudah diteruskan ke Wali Kota Tanjungpinang. Dan sekarang ini dalam proses ke Gubernur Kepri.

“Sedangkan jumlah perusahaan yang aktif di Kota Tanjungpinang sebanyak 2.785 perusahaan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Tiga Terduga Pelaku Pencurian Peralatan SPAM Sri Kuala Lobam Ditangkap Polisi

27 September 2026 - 09:46 WIB

Tiga Terduga Pelaku Pencurian Peralatan SPAM Sri Kuala Lobam Ditangkap Polisi

Verifikasi SPP Keuangan DPMD Dukcapil Kepri Lemah, Anggaran Operasional Rawan Kebobolan

1 September 2026 - 14:41 WIB

Sistem verifikasi SPP di DPMD Dukcapil Kepri disorot karena temuan BPK tahun 2025

Misteri Aset Kendaraan Dinas Jeep Tanpa Nomor Rangka Resmi di DPMD Dukcapil Kepri

31 Agustus 2026 - 20:09 WIB

Kendaraan dinas operasional Jeep milik DPMD Dukcapil Provinsi Kepri tercatat tanpa nomor rangka resmi dalam KIB akibat migrasi sistem data.

Temuan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Tunggal di DPMD Dukcapil Kepri

30 Agustus 2026 - 15:11 WIB

Ilustrasi visual kompleks perkantoran di Kepulauan Riau yang dilengkapi dengan data temuan audit dan rincian anggaran perjalanan dinas (Ilustrasi by wae)

Pengumuman Kehilangan SKGR

31 Juli 2026 - 15:17 WIB

Pengumuman Kehilangan SKGR
Trending di Head Line