oleh

Warga Kepri dan Madiun Jadi DPO Sat Narkoba Polres Tanjungpinang

AKP R Moch Dwi Ramadhanto saat menunjukan Barbuk Narkoba.

Tanjungpinang,Kepri.Info-Dua orang daftar pencarian orang(DPO) masing-masing Warga Kepri dan Madiun masih terus diburu Satuan Narkoba Polres Tanjungpinang.

Hal ini disampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang AKP R Moch Dwi Ramadhanto, Kamis (11/4), saat pemusnahan barang bukti Narkoba di Mapolres Tanjungpinang.

“Warga Kepri dan Madiun ada beberapa orang yang imenajadi DPO kita, ini hasil dari pengembangan kasus penangkapan tersangka beserta barang buktinya sepanjang Januari-Maret 2019,” ucapnya.

Ramadhanto, mengatakan inisial DPO tersebut tidak dapat disebutkan pihaknnya.

“Siapa DPO ini tidak bisa di sebutkan, karena mereka masih ada diluar, dapat dimonitor oleh mereka (DPO.red) dan apa peran DPO ini juga belum bisa kita gambarkan,” jelas.

Ramadhanto menambah, tidak menutup kemungkinan akan ada jumlah narkoba yang lebih Besar lagi akan berhasil diamankan pihaknnya.

“Melihat arus narkoba di Tanjungpinang tidak menutup kemungkinan itu terjadi, namun yang jelas Sat Narkoba Polres Tanjungpinang terus bekerja untuk menangkap pelaku-pelaku penyebar barang haram ini,”ungkapnya.

Kita menghimbau kepada seluruh masyarakat Tanjungpinang agar dapat melaporkan dan menginformasikan kepada pihak kepolisian bila melihat dan mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan tempat tinggalnya,” pesannya.

Penulis: Jho
Editor: Moh Dan

Komentar