Menu

Mode Gelap
Pererat Silaturahmi Antar Mahasiswa, BEM FISIP UMRAH Gelar Turnamen Domino Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 19 Oktober 2025 Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 18 Oktober 2025 Pemprov Kepri Serahkan Sertifikat Lahan Kreasi Pariwisata ke Kemenpar RI Pulau Penyengat Ditetapkan Sebagai Ikon Wisata Halal Nasional Wagub Nyanyang Jenguk Korban Kapal Federal II di Batam

Hukrim

Warga Kepri dan Madiun Jadi DPO Sat Narkoba Polres Tanjungpinang

badge-check


					AKP R Moch Dwi Ramadhanto saat menunjukan Barbuk Narkoba. Perbesar

AKP R Moch Dwi Ramadhanto saat menunjukan Barbuk Narkoba.

AKP R Moch Dwi Ramadhanto saat menunjukan Barbuk Narkoba.

Tanjungpinang,Kepri.Info-Dua orang daftar pencarian orang(DPO) masing-masing Warga Kepri dan Madiun masih terus diburu Satuan Narkoba Polres Tanjungpinang.

Hal ini disampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang AKP R Moch Dwi Ramadhanto, Kamis (11/4), saat pemusnahan barang bukti Narkoba di Mapolres Tanjungpinang.

“Warga Kepri dan Madiun ada beberapa orang yang imenajadi DPO kita, ini hasil dari pengembangan kasus penangkapan tersangka beserta barang buktinya sepanjang Januari-Maret 2019,” ucapnya.

Ramadhanto, mengatakan inisial DPO tersebut tidak dapat disebutkan pihaknnya.

“Siapa DPO ini tidak bisa di sebutkan, karena mereka masih ada diluar, dapat dimonitor oleh mereka (DPO.red) dan apa peran DPO ini juga belum bisa kita gambarkan,” jelas.

Ramadhanto menambah, tidak menutup kemungkinan akan ada jumlah narkoba yang lebih Besar lagi akan berhasil diamankan pihaknnya.

“Melihat arus narkoba di Tanjungpinang tidak menutup kemungkinan itu terjadi, namun yang jelas Sat Narkoba Polres Tanjungpinang terus bekerja untuk menangkap pelaku-pelaku penyebar barang haram ini,”ungkapnya.

Kita menghimbau kepada seluruh masyarakat Tanjungpinang agar dapat melaporkan dan menginformasikan kepada pihak kepolisian bila melihat dan mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan tempat tinggalnya,” pesannya.

Penulis: Jho
Editor: Moh Dan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kapolda Kepri Tinjau Tempat Kebakaran Kapal Federal II di Batam dan Jenguk Para Korban

16 Oktober 2025 - 07:58 WIB

Kapal MT Federal II Meledak di Batam, 10 Orang Tewas 21 Luka-Luka

16 Oktober 2025 - 07:51 WIB

BC Tanjungpinang Gagalkan Penyelundupan 496 Gram Narkoba Jaringan Internasional

15 Oktober 2025 - 14:46 WIB

Kejati Kepri Terima Kembalian Uang Negara Rp4,5 Miliar Kasus Korupsi PNBP

15 Oktober 2025 - 14:02 WIB

Kajati Kepri Kunker dan Supervisi ke Kejari Tanjungpinang

14 Oktober 2025 - 09:32 WIB

Trending di Hukrim