Menu

Mode Gelap
Khitan Massal Baznas 2025, Ini Pesan Bupati Bintan untuk Generasi Penerus Bupati Bintan Tutup Turnamen Sepakbola Desa Kelong Cup VI, Ajak Pemuda Terus Berprestasi Lewat Olahraga Sat Lantas Sosialisasi Penerimaan Murid Baru SMA Kemala Taruna Bhayangkara di SMP Negeri 6 Tanjungpinang Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 08 November 2025 Bappenas dan Pemprov Kepri Berencana Bangun Kantor Bersama, Untuk PMO Kejati Kepri dan Bank Mandiri Bangun Kerja Sama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Hukrim

Warga Kepri dan Madiun Jadi DPO Sat Narkoba Polres Tanjungpinang

badge-check


					AKP R Moch Dwi Ramadhanto saat menunjukan Barbuk Narkoba. Perbesar

AKP R Moch Dwi Ramadhanto saat menunjukan Barbuk Narkoba.

AKP R Moch Dwi Ramadhanto saat menunjukan Barbuk Narkoba.

Tanjungpinang,Kepri.Info-Dua orang daftar pencarian orang(DPO) masing-masing Warga Kepri dan Madiun masih terus diburu Satuan Narkoba Polres Tanjungpinang.

Hal ini disampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang AKP R Moch Dwi Ramadhanto, Kamis (11/4), saat pemusnahan barang bukti Narkoba di Mapolres Tanjungpinang.

“Warga Kepri dan Madiun ada beberapa orang yang imenajadi DPO kita, ini hasil dari pengembangan kasus penangkapan tersangka beserta barang buktinya sepanjang Januari-Maret 2019,” ucapnya.

Ramadhanto, mengatakan inisial DPO tersebut tidak dapat disebutkan pihaknnya.

“Siapa DPO ini tidak bisa di sebutkan, karena mereka masih ada diluar, dapat dimonitor oleh mereka (DPO.red) dan apa peran DPO ini juga belum bisa kita gambarkan,” jelas.

Ramadhanto menambah, tidak menutup kemungkinan akan ada jumlah narkoba yang lebih Besar lagi akan berhasil diamankan pihaknnya.

“Melihat arus narkoba di Tanjungpinang tidak menutup kemungkinan itu terjadi, namun yang jelas Sat Narkoba Polres Tanjungpinang terus bekerja untuk menangkap pelaku-pelaku penyebar barang haram ini,”ungkapnya.

Kita menghimbau kepada seluruh masyarakat Tanjungpinang agar dapat melaporkan dan menginformasikan kepada pihak kepolisian bila melihat dan mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan tempat tinggalnya,” pesannya.

Penulis: Jho
Editor: Moh Dan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tahanan Rutan Kelas I Tanjungpinang Meninggal Dunia Setelah Olahraga

5 November 2025 - 13:30 WIB

Mobil HRV di Tanjungpinang Terperosok ke Parit, Pengemudi Hilang Kendali

4 November 2025 - 14:20 WIB

Polresta Tanjungpinang Selidiki Pencurian 5 AC RSUD

4 November 2025 - 12:52 WIB

Sepanjang 2025, Polresta Tanjungpinang Catat 44 Kasus Bencana Alam

4 November 2025 - 10:42 WIB

Pria Lansia Ditemukan meninggal di Tanjungpinang

3 November 2025 - 16:50 WIB

Trending di Hukrim